Artikel
Upz tiap RW di Desa Batusari sudah mulai menerima Zakat fitrah dari warga Desa
Puasa di bulan romadhon dan zakat merupakan Rukun islam yang ke 3 dan 4 dalam agama islam. Warga di Desa Batusari sudah mulai membayar zakat fitrah di tiap RW kepada UPZ dilingkungannya masing-masing yang ditunjuk oleh UPZ Desa Batusari.
Tahun 2026 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya diantara nya secara adminitrasi, ditahun ini semua pengurus zakat mendapatkan SK dari BAZNAS Kab Subang.
Membayar zakat merupakan kewajiban umat islam bagi yang mampu, sebagian warga sudah mulai membayar zakat kepada amilin di tingkat RW di bulan puasa hari ke 21 sampai dengan malam takbiran.
Besaran zakat untuk tahun 2026 yaitu sebesar Rp 37.000 dan 3.000 untuk BIZ surga, sebagian warga ada yang membayar memakai beras dan ada pula yang memakai uang tergantung apa yang warga miliki.
Pengurus UPZ Desa Batusari yang diketuai oleh Bp Ust M Badrudin akan melaksanakan monitoring ke tiap RW di 7 RW terkait proses pengumpulan zakat.